• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, September 25, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Januari 26, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

MAROS, RadarNKRI – Tambang galian C beroperasi di Dusun Baru Lotong Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros, diduga ilegal, tak berizin.

Kebun yang digali itu dijadikan tambang galing C dan saat ini menjadi kubangan tersebut adalah milik masyarakat setempat, untuk memenuhi adanya permintaan tanah merah dari per kereta apian yang ada di Kabupaten Maros. Warga mengaku, proses penambangan tersebut diduga tidak berizin secara tertulis,” ujarnya.

“Kalau izinnya saya rasa tidak ada pak. Kalau Pak Colleng Saya tau itu, Paling dia Pakai 1 ijin dia pakai di tempat lain juga, tidak ada secara tertulis,” ujar Warga, Kamis, 26 Januari 2023.

Akibat praktik galian C tersebut, berdampak negatif terutama terhadap lingkungan jarak dari Rumah Perkampungan Warga Sekitar 300 meter yang terletak di Dusun Baru Lotong Desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros.

“Bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Dusun Baru Lotong Desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros akan semakin parah,” ujar Warga Setempat.

Sampai saat ini belum ada solusi konkret serta upaya penegakan hukum lingkungan hidup terhadap pelaku usaha galian C. Hingga saat ini, usaha galian C di Dusun Batu Lotong Desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros merupakan usaha yang diduga ilegal.

Hal ini dilihat dari bentuk usaha yang tidak memiliki surat Izin Usaha Penambangan (IUP), tidak memiliki izin Produksi, Ijin Lingkungan Hidup serta tidak ada Perda Kabupaten Maros yang mengatur tentang galian C.

Oleh karena itu, Warga setempat Sebut saja (RU) mendesak Pemkab Maros untuk segera menutup semua aktivitas galian C di wilayah Kabupaten Maros, melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha galian C.

“kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan sanksi tegas bagi pelaku tambang galian C,” tutup RU

Hingga berita ini disiarkan, Wartawan RadarNKRI.com  masih menunggu hak jawab dari pihak pemilik tambang.

Editor : JDT

 

Tags: Diduga IlegalKabupaten MarosTambang Galian C
Share58Tweet36Send
Previous Post

Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Next Post

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 12, 2023
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In