• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home METRO

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
in METRO
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Bidiknews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota polres Toraja terkait penyebaran Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif Polri Di Medsos

“Ya saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri, “ungkap Kabid Humas.

Selain itu, lanjut Kabid Humas, Aipda A juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.

Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.

Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.

Kabid Humas berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda A.

Komang kemudian menggaris bawahi pernyataan Aipda A bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti.

Ditegaskan juga oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa perbuatan AIPDA AKSAN telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Laporan: Fatma

Tags: Oknum Polisi Sebar Berita NegatifPolisi Minta MaafPropam Polri
Share61Tweet38Send
Previous Post

Ciptakan Keamanan, Kompol Badollahi: Mari Bersama-sama Sipakainga, Sipakatau, Sipakalebbi

Next Post

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

November 10, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In