• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif Polri di Medsos, Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi

Desember 2, 2022
in HUKUM & KRIMINAL
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif Polri di Medsos, Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi

MAKASSAR, RadarNKRI – Viral di media sosial TikTok pernyataan anggota polisi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara.

Adalah akun TikTok @Pa Clara St yang mempostingnya. Dalam postingannya, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Dia minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurutnya Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah dan mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

Komang menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

“Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator,” kata Kabid Humas saat ditemui di ruangannya Jumat (02/12),

“Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan,” lanjut Kabid Humas.

Komang mengaskan perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Olehnya itu, lanjut Komang, Propam langsung Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

Dalam pemeriksaan, kata Kabid Humas, AIPDA ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya.

Laporan: JDT

Tags: AipdaHumas Polda SulselPolres TatorPolri tercoreng
Share53Tweet33Send
Previous Post

Polda Sulsel Gelar Police ART Festival 2022

Next Post

Ciptakan Keamanan, Kompol Badollahi: Mari Bersama-sama Sipakainga, Sipakatau, Sipakalebbi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

November 10, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In