Your Content Goes Here
RadarNKRI – Seorang Pengacara Senior menangkan kasasi tiga kali berturut-turut, tak perlu diragukan lagi. Kendati dalam menangani perkara, berbagai pengalaman dan ilmu terus dikumpulkan guna memberikan pelayanan prima dan terus berkembang.
Diketahui beliau adalah salah satu Dosen di Universitas Indonesia Timur (UIT) Dr. Makkah Muharram, SH.,M.H.,M.Kn., mendapatkan angin segar di tahun 2022 ini.
Bagaimana tidak, selama puluhan tahun beracara, Dr. Makkah telah malang-melintang khususnya sebagai konsultan hukum. Tak cuma sebagai konsultan, nama besar Dr. Makkah cukup dihormati di antara kalangan profesi advokat
Dr. Makkah menyampaikan bahwa walaupun saat sidang tingkat pertama dan tingkat banding kami kalah akan tetapi ditingkat kasasi kami menang.
“sudah tiga perkara yang kami menangkan di tingkat kasasi,” ujar Dr. Makkah saat ditemui di Warkop Malomo Jl. Rappocini Raya, Rabu 2 November 2022.
Lebih Lanjut, Dr. Makkah mengatakan, Memang kami sering kalah di tingkat pertama dan banding. Tapi di tingkat Kasasi kami menang, ini adalah angin segar di tahun 2022.” ujarnya sambil tersenyum.
Diketahui Dr. Makkah juga selaku kuasa hukum Unhas, KLHK Gakkum, dan Dosen Universitas Indonesia Timur (UIT)
Saat ditemui disela-sela kesibukannya Dr. Makkah menambahkan bahwa di kampus Unhas sudah 3 tahun mengabdi sebagai kuasa hukum.
Adapun Perkara yang Dimenangkan
1. Perkara hutan negara yang dikuasai oleh penggugat seluas hampir 2 Ha dan membabat Habis lokasi tersebut dengan perkara Nomor: 147 Pdt.G/2019/PN.Mak
2. Perkara Perdata berupa empang dengan luas 5 Ha di Jalan Tol tempat Praktek Mahasiswa Kelautan dan Perikanan dengan Posisi tergugat kalah tingkat pertama dan banding kemudian menang di tingkat kasasi.
3.Perkara Perdata sebagai tergugat dengan luas 10 Ha kalah di tingkat pertama dan tingkat banding kemudian menang di tingkat kasasi dengan perkara Nomor: 72/Pdt.G/2019/PN.Sgm/Jo. No. 1025 K/Pdt/2022
Editor: JFR
Discussion about this post