• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

LSM GMBI dan Bank Mandiri Belum Menuai Kesepakatan

Mei 18, 2022
in HUKUM & KRIMINAL
LSM GMBI dan Bank Mandiri Belum Menuai Kesepakatan

MAKASSAR, RADARNKRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Sulawesi Selatan di sela-sela kesibukannya menyampaikan kepada media ini bahwa apa yang disampaikan Legal Bank Mandiri Kantor Wilayah X belum menuai kesepakatan.

Pasalnya, pertemuan di Jl. Boto Lempangan No.27, Sawerigading, Ba’dah Ashar sudah secara prosedur menurut Legal Bank Mandiri, Namun dari pihak LSM GMBI Wilter Sulsel tidak menerima karena sudah beberapa kali melakukan penyuratan dan pendampingan kepada debitur agar bisa menjual asetnya sendiri. Tetapi itu tidak di respon dengan baik Bank Mandiri” Ungkap LBH LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Hadi Sutrisno,SH Foto : Hadi Sutrisno, SH, LBH LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan

Menurutnya, pihak bank mandiri tidak pernah memberikan surat pemberitahuan, Akan tetapi pihak Bank Mandiri, dia sudah melayangkan surat melalui POS namun sampai hari ini pun kita belum menerima suratnya.” tuturnya.

Olehnya itu, Kata Dia. Pak Hamid selaku Debitur keberatan atas lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri melalui lelang swasta star Action,” tutur Hadi Sutrisno, SH, saat di temui awak media di warkop Sami Jalan Boulevard Ruko Jascint No.1 / 1-2, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jum’at (15/1O/2021)

Hadi Sutrisno, SH menambahkan pihak Bank Mandiri berdalih bahwa dia sudah melaksanakan itu secara prosedur dan mekanisme sesuai dengan regulasi yang mereka jalankan, akan tetapi Kami tetap berprinsip bahwa bank Mandiri telah menutupi ruang berkomunikasi,” tegasnya.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Selanjutnya, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU no 8 Tahun 1999 atau Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Undang- undang ini mengatur secara rinci tentang pemberian perlindungan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhannya sebagai konsumen.” Terang Hadi

“Ya, Kami terus mengawal perkembangan selanjutnya, siapa pemenang lelang.”ungkapnya.

Hadi juga berharap agar tidak ada lagi ketertutupan informasi dari pihak Bank Mandiri terhadap debitur debitur yang macet kreditnya, harusnya Bank Mandiri selalu membuka ruang untuk memberi kesempatan kepada debitur untuk menjual asetnya sendiri sehingga tidak merasa dirugikan.” tutup Hadi Sutrisno,SH

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi ke pihak Bank Mandiri, Indah selaku Resepsionis, mengatakan Pak. Nanto sementara perjalanan Dinas, jadi untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan apa-apa.

Menurutnya, Hanya Pak Nanto yang lebih tau duduk permalasahan ini, Pak. ” ucap Indah sambil tersenyum, Senin 18 Oktober 2021 di Bank Mandiri Kantor Wilayah X Makassar Jl. R.A. Kartini No. 12-14, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Laporan : JDT

Tags: Bank MandiriLSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan
Share49Tweet31Send
Previous Post

Polsek Bajeng Dapat Apresiasi Dari Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan (AWPI) Provinsi Sulsel

Next Post

Luar Biasa, DPN PERADMI Bentuk Kepengurusan DPD dan DPC di 24 Provinsi di Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Maret 24, 2023
Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023

Recent News

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Maret 24, 2023
Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In