• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, September 25, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Naas, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Bibirnya Berdarah

September 20, 2021
in HUKUM & KRIMINAL

MAKASSAR – Kisah pilu dialami oleh Andi Girhan A.Manggabarani, warga Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Pasalnya, usai shalat Jum’at Muh.
Andi Girhan A.M tiba-tiba dipukul dari belakang oleh Al Fajrin Putra
sehingga mengakibatkan hidung berdarah dan matanya bengkak serta tidak melakukan perlawanan.

Andi Girhan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya dengan membawa saksi bernama Ucu.

Ironisnya, Pria ini sudah membuat laporan dengan menghadirkan saksi-saksi untuk di BAP ulang oleh Andi Taufik (Penyidik Polsek Biringkanaya) namun dia menolak.

Keempat saksi pun tidak mau lagi menjadi saksi Andi Girhan diduga adanya intimidasi sehingga tidak mau lagi menceritakan pemukulan yang dilakukan oleh Muh. Al Fajrin Putra,” ungkap Andi Massaguni, SH, Kuasa Hukum saat di konfirmasi, Sabtu 18 September 2021

Andi Massaguni, SH selaku kuasa hukum mengatakan bahwa peristiwa tersebut itu terjadi pada Jum’at (11/12/2020) tahun lalu. Aksi penganiayaan tersebut tidak sempat melakukan perlawanan.

Anehnya, pelaku yang memukul
Andi Girhan sampai saat ini belum juga di tahan, masih tetap berkeliaran di rumahnya. Justru Andi Girhan malah lebih dulu di tahan pihak kepolisian.

Polisi memproses laporan Al Fajrin lalu menangkap dan menahan
Andi Girhan. ” Sementara Al Fajrin masih bebas berkeliaran diluar sedangkan pria itu lebih dulu melaporkan kasus ini ke Polsek Biringkanaya.

Sementara Reskiyanti Arifin, SH. Selaku Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa saudara Muh Al Fajrin Putra sudah di vonis 5 bulan penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar.

Reskiyanti Arifin SH, juga mengatakan bahwa kasus A.Girhan sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Laporan : (Jufri)

 

Share49Tweet31Send
Previous Post

Ngeri!!! Hitungan 49 Detik, Saldo Nasabah Bank BRI Raib 400 Juta

Next Post

Ya, Ampun! Kuasa Hukum Sigit Prasetya Menggelar Press Conference Terkait 400 Juta 49 Detik

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 12, 2023
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In