• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, September 25, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kredit Fiktif, Permohonan KUR ditolak Karena BI Checking

September 1, 2021
in HUKUM & KRIMINAL

MAKASSAR – RadarNkri – Law Firm W. Pattiwaellapia (WP) dampingi Sandi, korban penyalahgunaan data kredit fiktif.

Sandi (31) Warga Jl. Pelita Makassar, yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini mengalami BI Cheking yang diketahui setelah pengajuan permohonan KUR ditolak salah satu Bank BUMN. “Maret (2021) saya mengajukan tapi ditolak oleh bank karena BI Cheking di BAF ( Bussan Auto Finance)”, Terang Sandi. (01/09/2021).

Kerugian Materil dan Inmateril bagi sandi sangat besar dikarenakan pengajuan KUR tersebut nantinya akan digunankan untuk mengembangkan usaha untuk menghidupi ke 3 anaknya ditengah masa pandemik covid19. Sandi dianggap bermasalah pada pembayaran produk elektronik yang menurutnya tidak pernah dia ajukan permohonannya untuk kredit di BAF.

Sejak sandi angkat kuasa di WP (Law Firm Pattiwaellapia) di bulan april 2021. Kuasa hukum telah meminta kepada BAF untuk menunjukkan dokumen-dokumen pengajuan permohonan kredit atas nama kliennya melalui somasi, namun tidak diberikan. Surat Pemutihan diberikan setelah Tim Kuasa Hukum WP bersama Tim Media menyambangi langsung Kantor BAF, di Komplek Alauddin Plaza & Town House No 5-6, Jl. Sultan Alauddin, Makassar.

“Sejak Bulan April saya sudah meminta data pengajuan, atau data serah-terima barang jaminan dari BAF namun sampai sekarang tidak ada, yang diberikan hanyalah surat pemutihan (bukti pelunasan) yang mengugurkan status BI Cheking”. Jelas Chandro F Siburian SH, tim Kuasa Hukum WP.

Menurut William Pattiwaellapia SH, Keganjalan dalam masalah ini, disebabkan Pelaku/mantan karyawan BAF yang telah menjalani proses hukum dikepolisian atas kasus yg sama tetapi tidak menjalani proses dan sanksi hukum atas tindak pidana terhadap kliennya.

Lanjutnya, Manajemen BAF Sendiri tidak kooperatif pada masalah dan kerugian yang dialami kliennya dengan menunjukan pembuktian dokumen pendukung pengajuan kredit sebagai bukti terjadinya penyalahgunaan data sebagai dasar proses hukum kliennya kelak untuk menuntut hak atas kerugian yang di alami.

” Walaupun sudah di putihkan tidak menggugurkan Hak serta Perdata dan Pidananya “, terang William Pattiwaellapia SH.

Share49Tweet31Send
Previous Post

Nasib! Taruna Barombong Tak Bisa Mengikuti Ujian Keahlian Pelaut, Ini Sebabnya

Next Post

Ketum: Masuknya Pengurus Provinsi  Bentuk Komunikasi dan Dukungan Kuat

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 12, 2023
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

Sinergitas Polres Tulungagung Bersama TNI dan Perhutani Gelar Patroli Cegah Karhutla

September 14, 2023
Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemotor Yang Tabrak Wartawan dan Petugas Operasi Zebra Jadi Tersangka

September 14, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

Hj. Andi Hastuti Membuka Turnamen Domino Dirangkaikan dengan Silaturahmi

September 23, 2023
Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

Diduga gegara Insentif Tak Diberikan,Oknum Perawat Di RS Syekh Yusuf Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

September 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In