• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tindak Tegas, PT. Benteng BIN Laporkan Freelance, Kuat Dugaan Penggelapan

Agustus 30, 2021
in HUKUM & KRIMINAL

Makassar, RADARNKRI – PT. Benteng Biro Investigasi Nunusaku polisikan mantan Freelance-nya . Mantan freelance jasa penagihan tersebut kuat dugaan melakukan tindak pidana penggelapan. Laporan dilayangkan Kuasa Hukum dan tim, William Pattiwaellapia SH di Polsek Makassar.

Mantan Freelance (Profesional Penagihan) atau jasa penagihan Lepas tersebut berinisial ADM dilaporkan atas dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP pada Senin 30 Agustus 2021. “Secara resmi kita laporkan ke Polsek Makassar atas dugaan penggelapan,” kata Tim Kuasa hukum, Chandro F Siburian (30/08/2021).

Chandro menjelaskan , ADM disangka menggelapkan Dana PT Benteng BIN. Disebutkan, kasus ini berawal ketika yang bersangkutan bertugas sebagai Collector di perusahaan adidaya, PT. Benteng Biro Investigasi Nunusaku yang bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan ( Finance ) dalam penyelesaian sengketa objek fedusia sebagai mediator, pada November 2020 dan terungkap di April 2021.

“ Terlapor menerima biaya pelunasan dari debitur namun merahasiakannya ke perusahaan, ketika muncul komplain yang memberatkan, Managemen bertanggung jawab pada biaya tersebut ke Finance” katanya.

Pihak PT. Benteng BIN telah beberapakali melakukan tindakan persuasif kepada terlapor sebagai upaya mediatif dan kekeluargaan namun tidak ditanggapi secara kooperatif sehingga managemen secara tegas tempuh jalur hukum.

Kuasa Hukum PT. Benteng BIN, William Pattiwaellapia SH menambahkan, “oknum seperti ini yang merusak Jasa Profesi Penagihan dan perbuatan seperti ini tidak bisa dia biarkan sekalipun pelaku mengembalikan uangnya tidak menggugurkan perbuatan pidananya”. Terangnya

Dikonfirmasi RadarNKRI di kantornya, Dirut PT. Benteng BIN, Imelda Jaqueline Titaheluw S.H menjelaskan bagaimana proses kerja dan profesionalitas dalam perusahaan jasa penagihan berdasarkan Ketentuan hukum sebagai mediator pada penyelesaian sengketa objek Fedusia.

“Ini untuk menjadi pembelajaran bagi profesional penagihan ( Freelance ) yang lain agar jangan coba coba leping apalagi di PT. Benteng Biro Investigasi Nunusaku, Kami akan proses dan penjarakan. Kami tidak main-main, masih banyak orang yang lebih baik dan jujur yang mau bekerja dengan baik”, jelasnya.

Laporan : Harrey Kiswah

Tags: PT . Benteng Nunusaku
Share49Tweet31Send
Previous Post

LSM Bapaka Sukses Adakan Donor Darah dan Sunatan Massal

Next Post

75 Kg Narkotika dan 3 Terduga Pelaku Diringkus Polda Sulsel

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Maret 24, 2023
Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023

Recent News

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa, Kapolda Sulsel Resmikan Bedah Rumah 

Maret 24, 2023
Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Camat Tallo Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Kota Sehat 

Maret 27, 2023
Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Lurah Rappojawa Minta Tingkatkan Pengawasan di Posko Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In