• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tinjau Posko Pasar Modern BSD, Kapolri Ingin Prokes Ditegakan Guna Menurunkan Level PPKM

Juli 29, 2021
in NASIONAL

JAKARTA, RADARNKRI.com – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Begitu yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021).

“Oleh karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan terkait protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Sigit.

Sigit menekankan sebagaimana Instruksi Mendagri No 24/2021 terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, yang dimana setiap level berebeda aturan pengetatannya. Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan Level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakan protokol kesehatan.

“Ini adalah kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh wilayah bisa menurunkan level. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan,” tekan mantan Kapolda Banten ini.

Nantinya, lanjut Sigit, akan ada asesment setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dan Pemda dengan dikawal TNI-Polri, untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan yang kuat, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau positivity rate, menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit,” kata Sigit.

Menurut Sigit, apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu, pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.

“Dengan posisi begitu maka suatu wilayah akan turun level, dan saat turun level maka pembatasan juga akan berkurang disesuaikan dengan level yang baru, artinya pergerakan disektor ekonomi untuk pedagang dan kelompok yang ditentukan juga akan semakin meningkat karena adanya kurangnya pembatasan sesuai dengan level,” ucap Sigit.

Sigit menyebut, untuk menurunkan level PPKM tersebut diperlukan kerjasama seluruh stakeholder masyarakat dengan Satgas Covid-19 Pemda, TNI dan Polri.

“Ini perlu kerjasama antara masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, Pemda di backup satgas, TNI-Polri, dan lainnya, sehingga angka covid menurun dan kegiatan perekonomian meningkat,” tutur Sigit.

Dalam asesmen mingguan, di seluruh Provinsi Indonesia masih berada di level 3 dan 4. Atau dengan kata lain, penerapan protokol kesehatan masih harus terus dilaksanakan secara disiplin dan ketat. Penentuan asesmen situasi sendiri menggunakan dua perbandingan yakni, indikator transmisi komunitas dan indikator kapasitas respon.

Pada penentuan tingkat transmisi komunitas, menggunakan jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian yang dihitung per 100 ribu penduduk per minggu sebagai indikator utama. Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator sehingga dapat membagi indikator ke dalam tingkat transmisi tertentu.

Misalnya, kasus konfirmasi di bawah 20/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Sedangkan kematian di atas 5/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4. Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi.

Sementara untuk kapasitas respons kesehatan dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator, yakni positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Pasar Modern BSD tetap dipertahankan. Pelonggaran terhadap sektor perekonomian masyarakat ini, menurut Sigit harus dipertanggungjawabkan secara bersama-sama dengan betul-betul memperhatikan kapasitas pengunjung pasar yang diperbolehkan hanya 50 persen dan mengatur alur masuk pengunjung.

Dalam tinjauannya, Sigit juga menyempatkan berinteraksi pemilik tempat pangkas rambut atau Barber Shop. Ia menyosialisasikan soal pentingnya protokol kesehatan agar pengelola dan pengunjung aman dari virus corona.

“Nanti yang potong rambut harus pakai APD ya. Ada APD nya kan. Karena kan yang dipotong dibuka tuh. Biar aman semuanya ya,” kata Sigit saat beriteraksi dengan pemilik Barber Shop.

Selanjutnya, Sigit juga menyapa para pedagang di Pasar Modern BSD. Warga yang berjualan pun menyampaikan ke Sigit bahwa penghasilannya sedikit berkurang, namun tetap bersyukur saat ini diperbolehkan untuk kembali beraktivitas.

“Sedikit ya. Tapi alhamdulillah yang penting sekarang masih bisa kerja ya, terima kasih,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyalurkan bantuan sosial PPKM Level 4 kepada pengelola pasar dan masyarakat lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban di tengah Pandemi Covid-19.

Diketahui, posko PPKM di pasar terdapat vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19 yang target sasaranya pengunjung pasar dan pedagang dengan kuota 50 orang perhari.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 dari pemerintah. Pembentukan posko PPKM di pasar itu mulai dilakukan pada Selasa (27/7). Tercatat, sudah ada 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.

Laporan : Harrey Kiswah

Share49Tweet31Send
Previous Post

Telaah atas UU MINERBA Secara Teoritis dan Praktek

Next Post

Ada Apa??? PT. Bososi Pratama di Laporkan Oleh Pengusaha Asal Surabaya

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Mei 15, 2023
Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Mei 14, 2023

Recent News

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Mei 15, 2023
Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Mei 14, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In