• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pelatihan PRO BONO di Lingkup PBH PERADI Makassar 

Juni 27, 2021
in HUKUM & KRIMINAL

 

Makassar, RADARNKRI.com | Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Makassar menggelar pelatihan “Pro Bono” di lingkungan kantor PBH PERADI Makassar, Jalan Dr. Samratulangi No.85 B, Kota Makassar.

PRO BONO merupakan kewajiban Advokat memberikan bantuan hukum cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Kewajiban PRO BONO ini diatur sebagaimana dalam Pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Berdasarkan informasi, pelatihan diikuti oleh para peserta yang telah lulus dalam tahap wawancara yang di laksanakan pada hari Jumat 11 Juni 2021 yaitu sebanyak 17 peserta.

Pelatihan tersebut selain sebagai salah satu syarat untuk bergabung di PBH PERADI Makassar juga untuk menggelorakan semangat PRO BONO yang merupakan marwah dari seorang Advokat.

Membuka kegiatan, Ketua PBH PERADI Kota Makassar, Hendra Firmansyah, SH., MH., dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan advokat yang berintegritas, kredibilitas dan akuntalbel, Jum’at, 25/06/2021.

” Melalui pelatihan PRO BONO angkatan ke 2 ini supaya dapat mendorong agar advokat di indonesia khususnya advokat yang ada di kota makassar dapat menjalankan kewajiban pro bononya bagi masyarakat yang tidak mampu sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat pasal 22 ayat (1) Jo Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2008 Jo peraturan Peradi nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya.

Ditemui media ini, Ketua Panitia, Baso Faisal, SH., mengungkapkan,” Saya mewakili Panitia Pelaksana mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota/staff yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini begitupun dengan teman-teman peserta pelatihan yang begitu semangat dan antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini, saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman peserta pelatihan sebagai calon advokat-advokat masa depan, SALAM PRO BONO!!!,” tukasnya.

Sementara Sekretaris Panitia, Muh. Eki Anugrah, SH., memaparkan tujuan dilaksanakannya pelatihan,” kegiatan ini selain sebagai salah satu syarat untuk bergabung sebagai anggota di PBH PERADI Makassar juga untuk menggelorakan semangat PRO BONO yang merupakan marwah dari seorang Advokat sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) UU Advokat, bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” ucapnya.

” Kami berharap dengan diadakannya kegiatan pelatihan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan terutama bagi peserta kegiatan mengenai ruang lingkup advokat itu sendiri serta tugas mulia PRO BONO yang diemban oleh Advokat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, ST. Fatimah, SH., mewakili peserta angkatan ke II dan juga sekaligus mewakili Srikandi PBH ikut memberikan komentar nya terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan probono ini.

“luar biasa ternyata pelatihan ini tidak hanya berdasar pada syarat perekrutan untuk menjadi staf di lingkungan PBH PERADI Kota Makassar, tapi juga kami dididik kembali terkait dengan ilmu pengetahuan yang dalam, mengenai strategi hukum, bantuan hukum kepada masyarakat miskin, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Bahwa untuk membantu masyarakat miskin/rentan adalah merupakan kewajiban setiap advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaiman diamanatkan oleh UU no 18 tahun 2003 pasal 22 ayat (1),” tukasnya.

Sekedar diketahui, Materi Pelatihan yang diberikan pada pelatihan, diantaranya : PBH PERADI dan Gerakan Pro Bono di Kota Makassar, Bantuan Hukum di Indonesia, Strategi Advokasi dan Inestigasi, Bantuan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum. (Aly)

Tags: Advokat Pro Bono
Share49Tweet31Send
Previous Post

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

Next Post

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023
Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Maret 18, 2023
Camat Tallo Menyatu dengan Warga, Begini Arahan Alamsyah Kepada Korban Kebakaran 

Camat Tallo Menyatu dengan Warga, Begini Arahan Alamsyah Kepada Korban Kebakaran 

Maret 16, 2023
Kapolri Berikan Arahan Tegas di Rakernis Bareskrim Polri

Kapolri Berikan Arahan Tegas di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 16, 2023

Recent News

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023
Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Maret 18, 2023
Camat Tallo Menyatu dengan Warga, Begini Arahan Alamsyah Kepada Korban Kebakaran 

Camat Tallo Menyatu dengan Warga, Begini Arahan Alamsyah Kepada Korban Kebakaran 

Maret 16, 2023
Kapolri Berikan Arahan Tegas di Rakernis Bareskrim Polri

Kapolri Berikan Arahan Tegas di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 16, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Pengendalian Inflasi Daerah, Camat Tallo: Kita Diharapkan Membangun Sinergitas 

Maret 21, 2023
Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Sekcam Tallo Mengadakan Kerja Bhakti Bersama Warga Lurah Wala – Walaya

Maret 18, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In