• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ini Hasil RDP Front Pemuda Mahasiswa Biringbulu Terkait  Pupuk Subsidi 

April 7, 2021
in EKONOMI

Gowa – RadarNKRI | Komisi II DPRD Kab. Gowa hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Pertanian, Distributor Pupuk GCS Gowa, Para Pengecer sekecematan Biringbulu, perwakilan Petani, dan Front Pemuda Mahasiswa Biringbulu, Selasa 06 April 2021

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Gowa Nasaruddin Dg Sitakka tanpa panjang lebar beliau langsung memberikan kesempatan kepada perwakilan Front Pemuda Mahasiswa Biringbulu sebagai pembawa aspirasi terkait dengan Masalah harga pupuk yang terjadi di lapangan yang dijual diluar harga ecer tertinggi (HET)Riring Hasim selaku perwakilan Front Pemuda Mahasiswa Biringbulu menyampaikan bahwasanya apa yang ditemukan dilapangan terkait dengan harga pupuk subsidi diperjualbelikan diluar harga HET yang sudah tentukan.

“Apa yang kami temukan dilapangan masyarakat beli pupuk subsidi tidak Sesuai dengan harga HET yang sudah ditentukan, dimana harga HET itu 112.500 persat tapi nyatanya masyarakat beli pupuk subsidi dengan harga 125.000-135.000 persat, nah ini salah satu masalah yang menurut kami harus ada solusinya supaya masyarakat bisa terbantu,”. Ujar Riring HasimSalah satu perwakilan petani Nursalam menyampaikan keluh kesahnya selama ini terkait dengan harga pupuk yang sebenar-benarnya yang sampai di petani, dikalangan petani harga pupuk subsidi itu bervariasi.

“Kami para petani juga bingung dengan adanya harga pupuk subsidi yang bervariasi ada yang jual harga 125.000 ada juga yang jual dengan harga 135.000, maka dari saya mempertanyakan harga pupuk subsidi yang sebenarnya berapa ketika sampai di kalangan petani,”. Ujar Nursalam

Sementara dari pihak pimpinan distributor GCS Gowa Pak Sudirman mengatakan bahwa permainan harga pupuk subsidi itu kemungkinan besar dimainkan dikalangan pengecer karena karena distributor hanya sampai dipengecer saja.

“Terkait adanya kenaikan harga pupuk subsidi yang terjadi dikalangan masyarakat kemungkinan besar itu terjadi dikalangan pengecer entah itu ada penambahan berupavplastik atau ongkos antar, oleh karena itu yang bisa menjawab terkait dengan hal ini adalah pengecer karena kami distributor hanya sampai di pengecer saja,”. Ujar pak dirman

Sementara itu salah satu perwakilan pengecer dari desa Parangloe Kecamatan biringbulu mengakui bahwa dia menjual pupuk subsidi diluar harga HET dengan dalih ada biaya angkut kekolom rumah warga.

Adapun Hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi 2 bersama front pemuda mahasiswa biringbulu dan perwakilan kelompok tani kec.biringbulu
1. Pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi diluar harga HET.
2. Distributor segera mungkin melakukan rapat dengan pengecer untuk keseragaman harga pupuk subsidi yang ada di kalangan petani.
3. Kelompok tani langsung datang ke kios/pengecer untuk mengambil pupuk subsidi dengan harga eceran tertinggi (HET)yang sudah ditentukan.

Dalam rapat tersebut turut hadir produsen PT. Pupuk Kaltim, Pimpinan Distributor GCS Gowa dan yayasan bantuan hukum Kompak Indonesia.

(Red)

Share49Tweet31Send
Previous Post

Lembaga AR Learning Mengadakan Pendidikan Sertifikasi CT.ALC

Next Post

Kapolda Sulsel Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bone ke-691

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

November 10, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Januari 26, 2023
Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Januari 24, 2023
Program Doktor, Camat Tallo Melaksanakan Ujian Proposal

Program Doktor, Camat Tallo Melaksanakan Ujian Proposal

Januari 24, 2023
Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Januari 21, 2023

Recent News

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Januari 26, 2023
Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Januari 24, 2023
Program Doktor, Camat Tallo Melaksanakan Ujian Proposal

Program Doktor, Camat Tallo Melaksanakan Ujian Proposal

Januari 24, 2023
Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Januari 21, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Diduga Tambang Ilegal, Tanpa IUP, Izin Produksi dan Lingkungan Hidup

Januari 26, 2023
Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Antisipasi Penyumbatan Drainase, Satgas Kecamatan Tallo Melakukan Pengerukan 

Januari 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In