• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Begini Cara Daftar Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta dan Syaratnya 

Januari 13, 2021
in NASIONAL

Jakarta – RadarNkri.com –Pemerintah akan memberikan bantuan sosial atau danaProgramKeluargaHarapan (PKH) pada tahun ini.

Bantuan yang bertujuan untuk meringankan dampak Covid-19 ini, salah satunya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan;
  2. SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan;
  3. SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Penyaluran BLT bagi para pelajar akan terbagi menjadi 4 kali masa pencairan dalam satu tahun yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Bantuan BLT ini dapat diambil melalui Bank BUMN yang dirujuk oleh pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Syarat untuk mencairkan dana tersebut, antara lain sebagai berikut :

  1. Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
  3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
  5. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintarhttps://pip.kemdikbud.go.id.

BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. (Red)

Share49Tweet31Send
Previous Post

Ini Langkah Polri Dukung Pemerintah Bangun Ketahanan Pangan dan Kembangkan Sektor Pertanian

Next Post

6 Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Diamankan Resmod Polda Sulsel

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Peduli Sesama, SPSS Salurkan Santunan Kepada Keluarga Eks Nakhoda Kapal Tugboat

Desember 16, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Kasus Kecurangan Seleksi CASN Sidrap 2021, PH Hadirkan Ahli Hukum Pidana

November 10, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Kapolda Sulsel Bedah Rumah Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Kab. Gowa

Januari 30, 2023
Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Baru Menjabat, Kapolsek Tallo Berkunjung ke Kantor Camat, Ini Yang Dibahas!

Januari 30, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Resmi Diangkat Sebagai Direktur Utama PBH PERADMI, Sya’ban Siap Memberikan Bantuan Hukum Gratis

Januari 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In