• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, Desember 11, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

User GMTD Merasa Dirugikan

November 9, 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Makassar, radarnkri.com  |  Salah seorang User PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Zulkarnain Malik merasa dirugikan atas permintaan refund yang tidak direalisasikan hingga saat ini.

Ditemui media ini, Zul panggilan akrabnya menjelaskan hal ihwal terkait persoalan yang saat ini dihadapi antara dirinya dengan pihak GMTD.

Dijelaskannya, rumah yang terletak di Perumahan Bouvardia Garden No. 52 telah dibatalkan Zul karena tidak setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) diajukan pihak GMTD yang beralamat di Ruko GA – 9 No. 1 B, Mall GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Tj. Merdeka, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Perumahan Bouvardia Garden No.52 saya batalkan, karena tidak setuju dengan ppjb, sementara surat permintaan refund sudah saya ajukan pada tanggal  1 Oktober 2020. Namun  sampe sekarang sudah lebih sebulan tidak jelas tanggal berapa direfund,” tukasnya.

“Info dari Marketing GMTD, ibu Arini katanya antri di admin dan refund saya dipotong pajak padahal selembar surat pun saya tidak pernah tanda tangani, kenapa harus dipotong pajak, sementara saya tidak tanda tangan PPJB ?,” pungkasnya penuh tanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa tidak ada dasar pihak GMTD melakukan pemotongan mengatasnamakan pajak, pasalnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 pasal 17 ayat 1 Point’ A menjelaskan bahwa ; (1) Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terjadi pada saat : A. penyerahan Barang Kena Pajak.

“Kelebihan pembayaran saya sudah dikembalikan namun sudah tidak utuh, sementara refund hanya dijanji-janji tidak pasti. Saya berharap uang ku segeralah dikembalikan utuh, kalau dipotong pajak sertakan dengan bukti bayar pajaknya,’ ungkap Zul.

Sementara Sales and Costumer GMTD, Arini saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tidak menampik surat refund milik Zul ketika diperlihatkan.

“Betul, tapi nominal rupiahnya salah ya, dan user sudah tau. Silahkan konfirmasi di usernya kembali terima kasih,” tulisnya.

Arini juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih jauh terkait persoalan tersebut sembari mengarahkan media ini untuk menghubungi kantor Pusat PT. GMTD.

“Boleh langsung menghubungi kantor pusat kami pak ke no 0411-8113456. Rana saya hanya sebatas sales dan customer,” tutupnya.

Laporan : Sudarman

Tags: DirugikanGMTD merasa di rugikan
Share49Tweet31Send
Previous Post

Minimalisir Korban Laka, Personil Sat Lantas Polres Gowa Tinjau Lokasi Black Spot

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Personil Sat Lantas Polres Gowa Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta 

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 12, 2023
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023

Untuk Mendapatkan Kualitas Aspal yang Baik Kontraktor harus Memperhatikan Ciri – cirinya secara Visual

September 2, 2019

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

November 26, 2023
Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

November 16, 2023

Recent News

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

November 26, 2023
Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

November 16, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In