• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gegara Pergub Sulteng, Warga Palu Tertahan di Makassar

Oktober 20, 2020
in DAERAH

Makassar – RadarNkri.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rakor Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola bersama Bupati/Walikota Palu dan Forkopimda secara virtual, Rabu 23 September 2020 lalu.

Salah satu poin penerapan dengan mewajibkan pelaku perjalanan dari luar wilayah provinsi memiliki hasil PCR Swab, yang dilakukan di bandara, pelabuhan laut dan perbatasan darat, dan telah berjalan sejak 28 September 2020.

Dalam rakor juga memutuskan beberapa hal untuk mencegah membludaknya jumlah positif Covid-19 di wilayah Sulteng.
Diantaranya pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan harus segera dilakukan penerapan sanksi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati dan Walikota Palu.

Sayangnya, penerapan swab tersebut tidak serta merta diterima oleh beberapa lapisan masyarakat dan diangap tidak memikirkan para buruh/pekerja serta pelaku usaha.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya peraturan Gubernur Sulteng soal kewajiban swab test bagi penumpang pesawat serta mahalnya biaya tes swab dinilai sangat memberatkan masyarakat yang akan bertransportasi udara.

Selain dari mahalnya biaya tes swab juga berdampak pada maskapai dengan dilakukannya pengurangan jumlah penerbangan bahkan meniadakan karena tidak ada penumpang.

Ditemui media ini, Syarifuddin seorang warga Kota Palu yang saat ini tertahan di Kota Makassar mengungkapkan bahwa, “peraturan Gubernur Sulteng soal kewajiban tes swab bagi penumpang pesawat serta mahalnya biaya tes swab sangat memberatkan kami masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat,” keluhnya, Selasa, 20/10/2020.

” Saat ini saya masih tertahan di Makassar, tidak dapat kembali ke Palu karena pekerjaan saya tidak punya uang untuk tes swab, semoga Pemerintah bisa memberi solusi agar tidak kehilangan pekerjaan,” kesahnya.

(Red)

Share49Tweet31Send
Previous Post

Kapolda Sulsel Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan Ke-351

Next Post

Anggota DPD RI minta Gubernur Sulteng Tinjau Kembali Pergub tentang Swab Test

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 85.8k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022

Ayam Potong Ubee, Buka Cabang di Sudiang

Desember 24, 2020

Bantaeng Melakukan Terobosan Dibidang Literasi Digital

November 22, 2020

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In