GOWA, (RadarNkri.com) — Dengan dilakukannya pengawasan yang ketat di wilayah kabupaten Gowa terkait penularan Virus Corona personil pengamanan yang berada di Pos Covid-19 melakukan himbauan dan teguran kepada pengguna jalan.
Tampak dengan tegas personil pengamanan pada Selasa pagi tadi (21/04/2020) saat melakukan pengawasan bersama pihak terkait lainnya memberikan teguran secara humanis kepada warga yang melintas yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan itu tampak IPDA Sultan bersama para petugas lainnya melakukan pengamatan dan pengawasan kepada sejumlah pengendara kemudian menemukan para penumpang yang tidak mematuhi penggunaan masker selanjutnya diarahkan untuk kembali ke tempat asal.
Didirikannya Pos COVID-19 di batas kota Gowa-Makassar karena kabupaten Gowa merupakan penyangga kota Makassar yang sangat rentan terhadap penularan virus yang saat ini masih menjadi perhatian publik.
Ada 4 pos pengamanan COVID-19 lainnya yang telah didirikan di Kabupaten Gowa selain di Jl. Sultan Hasanuddin yang berbatasan dengan kota Makassar maupun Kab Maros diantaranya, di Jl Tun Abd Razak Patung Badik- Hertasning, Jl.Poros Barombong Bilaji , Jl. Poros Antang Samata dan Jl. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Di Desa Jenemadingin Kec Patalassang Kab Gowa.
Dengan berdirinya pos pengamanan tersebut diharapkan seluruh masyarakat yang akan melintas dan memasuki wilayah kabupaten Gowa dihimbau untuk mengikuti prosedur yang ada dengan cara menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Kegiatan ini juga ikut dilakukan seluruh personil yang berada di Pos COVID lainnya secara serentak guna memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penularan virus ini tambahnya.
Laporan : Nurdin Achmad
Discussion about this post