• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home METRO

Pemkab Gowa Penerima Program TORA Terbanyak Dari 6 Kabupaten Seluas 5.626 Hektar

Februari 4, 2020
in METRO

RadarNkri.com | Gowa – Kabupaten Gowa, salah satu daerah dari enam kabupaten di Sulawesi Selatan yang memperoleh kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), seluas 5.626,69 hektar yang tersebar di 8 kecamatan, 44 desa/kelurahan.Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Biringbulu seluas 1.084,25 hektar, Bontolempangan 112,62 hektar, Bungaya 1.497,79 hektar, Manuju 1.645,10 hektar, Parangloe 519,83 hektar, Parigi 76,32 hektar, Tinggimoncong 233,19 hektar dan Tombolo Pao 457,58 hektar.

Hal itu diungkapkan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan, Syamsu Rijal saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden No.88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber TORA di Baruga Karaeng Tiggimae, Rujab Bupati Gowa, 4/02/2020.

“Kabupaten Gowa masuk sebagai salah satu dari enam kabupaten yang mendapatkan TORA ini selain Pinrang, Toraja Utara, Takalar, Jeneponto dan Soppeng. Bahkan Gowa mendapatkan jatah hampir 30 persen dari jatah Sulsel yang sebesar 18.059 hektar atau paling besar dari kabupaten lainnya,” ungkap Syamsu Rijal.

Dirinya mengatakan, wilayah Kabupaten Gowa memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Salah satu permasalahan aktual yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat adalah konflik penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh masyarakat.

Sehingga sebagai salah satu solusi dari permasalahan tersebut, pemerintah pusat menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis sekaligus membuka sosialiasi mengaku sangat menyambut baik program tersebut. Menurutnya program ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan legalitas tanah sehingga harapannya program TORA ini bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Alhamdulillah sejak dulu masyarakat sangat menginginkan legalitas tanah kawasan ini, sehingga langkah Sulsel memilih Gowa salah satu Kabupaten yang memperoleh inventarisasi TORA ini sangat diapresiasi,” katanya.

Dijelaskan Muchlis, permasalahan batas kawasan hutan di lapangan memang diakui sangat tinggi. Berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai, sehingga dengan adanya Perpres ini masyarakat mendapatkan kepastian dalam mengaakses kawasan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di Kawasan Hutan.

“Jadi yang menghadiri pertemuan ini para camat dan kepala desa yang memiliki wilayah dalam kawasan hutan negara baik itu hutan lindung, hutan produksi dengan kriteria merupakan tanah yang didalamnya teridentifikasi adanya penguasaan, dan pemanfaatan tanah dalam bentuk pemukiman fasilitas umum atau fasilitas sosial, serta lahan garapan atau hutan yang dikelola masyarakat hukum adat,” jelas Muchlis.

Olehnya melalui sosialisasi ini, diharapkan timbul kesepahaman untuk membangun kerjasama antara lembaga instansi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah tenurial ini dan masyaralat khususnya di kawasan hukum dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk masyarakat yang lebih sejahtera.

Kegiatan ini turut dihadiri, Perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulsel Abidin, Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, Hariani Samal, Kepala BPN Gowa, Awaluddin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan, Pertanahan Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa Mundoap, para camat dan lurah yang mendapatkan TORA di wilayahnya masing-masing.

(Red) A.ilyas

Share49Tweet31Send
Previous Post

2 Kali Ingkrah, Sudah Dieksekusi, Tapi Masih di Gugat, Ada Apa… ???

Next Post

Kapolsubsektor Bonsel Gowa Intens Silaturrahmi Demi Tingkatkan Kamtibmas Bersama Sekdes Tanrara

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 85.8k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022

Ayam Potong Ubee, Buka Cabang di Sudiang

Desember 24, 2020

Bantaeng Melakukan Terobosan Dibidang Literasi Digital

November 22, 2020

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In