• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Difoto Saat Pengisian BBM Melalui Jerigen di SPBU Pertamina Kalappo, Warga Aniaya Wartawan

Februari 1, 2020
in HUKUM & KRIMINAL

RadarNkri.com | TAKALAR – Perlakuan kasar kembali terjadi terhadap seorang jurnalis dari salah satu media online radarekspres.com di SPBU PERTAMINA KALAPPO, Mangadu, Mangarabombang, Kabupaten Takalar, ju’mat (31/01/2020)

Kejadian berawal saat wartawan Radarekspres.com Muhammad Arief tersebut mengunjungi SPBU PERTAMINA KALAPPO, Mangadu, Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Mampir untuk buang air kecil didalam kamar mandi /wc. Namun saat keluar dari kamar mandi saya melihat karyawan pertamina sedang mengisi BBM melalui Jerigen sehingga saya langsung mengambil gambar dari arah kejauhan.” ungkap Arief.

Foto Pelaku yang Memukul Wartawan

Kemudian Arief pun diteriaki oleh salah satu warga namun tidak menghiraukannya. Salah satu warga menghampiri Arief dan meminta untuk menghapus foto tersebut. Tiba – tiba orang tak dikenal (OTK) langsung memukul arief dengan tinju disebelah pipi kanan arief.

“Saya wartawan pak, saya wartawan pak, ungkap Arief saat dipukul dan di tarik Kartu Anggota (KTA) nya oleh warga yang tidak terima Jerigennya di foto saat pengisian BBM melalui Jerigen

“Selanjutnya warga yang mengisi BBM menggunakan Jerigen ini
meminta foto itu di hapus dan wartawan radarekspres.com pun menghapusnya.

Wartawan mempunyai Undang- Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999  tentang Pers ( Pasal 18 Ayat 1) Menghambat – Menghalangi Wartawan melaksanakan tugas untuk mencari, memperoleh dan menyampaikan gagasan serta informasi.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

Kita semua sangat menyayangkan atas sikap warga yang dinilai bersikap arogansi terhadap seorang jurnalis yang seharusnya tidak bersikap demikian.

“Kami harap Aparat Kepolisian Polres Takalar memberikan tindakan tegas kepada pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.” tutur Arief

Laporan : Arief
Editor : JFR

Share49Tweet31Send
Previous Post

Peringati HUT SAHC yang Ke-2, Operational Manager Bagi Sembako Ke Warga Pra Sejahtera

Next Post

Tak Terima Di Foto Saat Pengisian BBM Melalui Jerigen di SPBU Kalappo, Warga Aniaya Wartawan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Mei 15, 2023
Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Mei 14, 2023

Recent News

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Mei 15, 2023
Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Maju Pileg 2024, Herman Nompo Aktivis Hukum Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis

Mei 14, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Ketua BAIN HAM RI Bone Menggelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Mei 25, 2023
Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Hadapi Persoalan Bangsa, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas

Mei 20, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In