• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Minggu, Juni 4, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Persidangan Hari Kelima Praperadilan Syekh Andi Malakuti Petta Puang Karaeng La’lang Diwarnai Keriuhan

Januari 10, 2020
in HUKUM & KRIMINAL

GOWA, (Radarnkri.com) — Memasuki hari kelima sidang praperadilan pemohon mursyid Tarekat Tajul Khalwatyah Syekh Yusuf Gowa yang lebih akrab disapa Puang La’lang terhadap Termohon Polres Gowa, Jumat (10/01) diwarnai keriuhan sebelum acara persidangan.

Ratusan murid Puang La’lang yang menghadiri persidangan dan memenuhi area parkir dan ruang tunggu. Pihak polisi pun mengerahkan anggotanya dan berkumpul di tempat yang berbeda.

Ratusan Santri Puang La’lang Hadir Di PN Sungguminasa

Sebelum hakim berada dalam ruangan, sejumlah polisi telah berkumpul didalam dan di depan ruangan.

Sementara pengunjung lainnya dilarang memasuki area persidangan dengan alasan sidang belum di mulai.

Secara tiba-tiba Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa Hebbin Silalahi mendatangi meja informasi dan menyampaikan tata tertib bagi pengunjung dalam mengikuti persidangan.

Pemeriksaan secara ketat akan diberlakukan bagi pengunjung sidang. Melihat hal tersebut kuasa hukum Puang La’lang Muhammad Israq Mahmud mendatangi Hebbin Silalahi dan mempertanyakan posisi polisi di PN Sungguminasa saat ini, yang kemudian di jawab bahwa keberadaan polisi adalah pengamanan dalam hal ini.

Hal itu kemudian ditimpali oleh Muhammad Israq bahwa polisi dalam hal ini adalah pihak Termohon, dan oleh karenanya harus diperlakukan sama di ruang sidang.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Wilayah Sulsel ini pun, meminta agar ruangan disterilkan dari polisi sebelum sidang dimulai.

Sejumlah pengunjung berteriak, dan akhirnya semua polisi yang berkumpul dalam dan depan ruangan dipersilahkan meninggalkan tempat dengan tertib.

Setelah itu tim kuasa hukum pemohon dipersilakan memasuki ruangan diikuti sejumlah pengunjung dan dalam sekejap memenuhi semua tempat duduk.

Pengadilan Negeri Sungguminasa menyiapkan kursi tambahan di depan ruangan untuk mengakomodasi animo pengunjung.

Agenda persidangan pada hari kelima adalah pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak Termohon.

Hakim mempersilakan kedua belah pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti-surat yang disiapkan Termohon.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Sesudah pemeriksaan bukti surat, hakim menanyakan apakah pihak Termohon mengajukan saksi. Dan Termohon menyatakan tidak mengajukan saksi.

Pada saat hakim mempersilakan Pemohon menanggapi, kuasa hukum meminta kepada hakim agar bukti penerimaan surat penyampaian dimulainya penyelidikan (SPDP) bisa diperlihatkan melalui panitera, dan hal tersebut disetujui oleh hakim.

Ketika dimintai komentarnya terkait hal itu, Muhammad Israq mengatakan ada indikasi bahwa tanda tangan yang tertera tidak sama dengan tanda tangan kliennya.

” Dan hal itu penting untuk ditelusuri untuk memastikan kebenarannya”, tegasnya.

Menyangkut dokumen olah TKP, tim kuasa hukum pemohon hanya mendapatkan foto rumah kediaman kliennya.

“Itupun sepertinya difoto dari jauh, dan tidak ada aktivitas olah TKP yang terekam dalam foto itu”, ungkapnya.

Mengenai saksi yang tidak dapat dihadirkan oleh pihak Termohon, tidak ada penjelasan dari pihak polisi.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengunjung (DM) mengatakan bahwa sebaiknya polisi ajukan saksi sehingga bisa dikonfrontir langsung.

“Jadi kan bisa ditanya, jam berapa, ketemu siapa dan yang tanda tangan siapa,?” ujarnya dengan penuh keheranan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan bahwa SPDP atas laporan Abu Bakar Paka tidak ada tetapi yang ada adalah SPDP atas nama pelapor lain, sementara Puang La’lang disangka atas laporan Abu Bakar Paka.

Pada pemeriksaan bukti surat hari ini, polisi memperlihatkan tanda terima SPDP atas nama pelopor Abu Bakar Paka yang bukti tanda terimanya diragukan kuasa hukum Pemohon.

“Saya liat tanda tangannya tidak sama persis, kami meragukan itu,” tegas Israq Mahmud.

Laporan : Ahmad Said

Share49Tweet31Send
Previous Post

Hakim Meminta Dukungan Agar Memutus Praperadilan Puang La’lang dengan Benar dan Adil

Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La’lang

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In