• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Jumat, Juni 2, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Menang Inkrah 19 Tahun, Lahan di Kuasai Lawan, 2 Tahun Melapor di Polres Takalar Tidak di Tanggapi

Desember 19, 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Takalar, (Radarnkri.com) – Kasus sengketa tanah, marak di tanah air.
Namun anehnya, di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, ada sengketa tanah antar warga, sudah 2 tahun lamanya melapor ke Polres Takalar, belum ada penanganan serius dari penyidiknya.

Lebih aneh lagi, tanah sengketa tersebut telah dimenangkan oleh seorang nenek bernama Jumiati Daeng So’na di peradilan tingkat Mahkamah Agung  (MA) Jakarta tahun 2000. Artinya sudah 19 tahun tanah itu secara sah, berkekuatan hukum yang inkrah menjadi Hak Milik ibu Jumiati Daeng So’na. Namun kenyataanya, sejak itu pula ( 19 tahun lalu) tanah tersebut belum bisa dieksekusi, masih diduduki dan dikuasai secara paksa oleh orang lain, yakni H. Daeng Lau dan Soleh Daeng Lawa.

Aktivis LSM GMBI Wilter SUL-SEL Distrik Makassar, Ksm Bontonompo usai orasi di Depan Polres Takalar

Nenek Jumiati Daeng So’na( 75), semakin renta, setiap malam mengaku diteror oleh orang yang tak dikenal. Sudah tanahnya dikuasai orang, masih kena teror tiap malam yang mengakibatkan fisik nenek Jumiati Daeng So’na semakin lemah, mental dan psikisnya terganggu oleh rasa takut”, katanya.

Melalui LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, KSM Bontonompo, nenek Jumiati Daeng So’na minta pendampingan untuk melapor ke Polres Takalar. Betapa sedih hatinya, karena pihaknya sudah 2 tahun melapor penyerobotan lahan tanpa hak itu , namun tak kunjung ada tindakan. Makanya LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan menggerudug Polres Takalar, mendesak agar penyidik bekerja secara profesional.

LSM GMBI Gelar Aksi Damai, menuntut penyidik Polres Takalar segera bertindak, melakukan pemanggilan kepada terlapor bahkan mentersangkakan, karena terbukti telah melakukan pemaksaan, menguasai lahan milik nenek Jumiati Daeng So’na, yang dimenangkan secara inkrah di MA tahun 2000 ( berarti 19 tahun lalu dan tanpa ada upaya peninjauan kembali alias PK dari pihak lawan).

Tuntutan nenek Jumiati melalui LSM GMBI yang disampaikan secara orasi dan tertulis adalah sbb; 1. Mempertanyakan pelaporan kasus tanah tersebut kenapa tidak ditindak lanjuti ; 2. Menuntut ganti rugi atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh H. Daeng Lau bersama Soleh Daeng Lawa yang menguasai lahan tanpa hak selama 19 tahun. 3.Mendesak dan menuntut pihak Polres Takalar agar mentersangkakan kedua orang yang telah melanggar hukum tersebut.

Selain itu meminta Aparat Polres Takalar, mengusut tuntas pelaku teror kepada nenek Jumiati Daeng So’na setiap malam, mengakibatkan ketergangguan psikologi atau ketakutan .

Tim delegasi LSM GMBI diterima oleh KBO Reskrim Polres Takalar Ipda Kaharuddin SE dan penyidik Kanit TahBang Polres Takalar Muh Nawir SH.

Mewakili Kapolres Takalar, Gany Alamsyah Hatta, S IK , Kedua aparat tersebut menyatakan terima kasih kepada LSM GMBI yang turut peduli , membantu masyarakat melaporkan perkaranya di Polres Takalar.

Ipda Kaharuddin SE menjelaskan kasus yang dilaporkan nenek Jumiati Daeng So’na masih dalam penyelidikan belum masuk tahap penyidikan. Terlapor baru bisa ditemui kemarin , sehingga baru bisa dimintai keterangan. Pihak penyidik berjanji, minggu depan ( Kamis) akan dilakukan Gelar Perkara. Hasilnya akan dilaporkan kepada pihak pelapor yakni keluarga nenek Jumiati Daeng So’na , apakah ini perkara pidana ataukah perdata.

Sementara itu Muh Nawir SH selaku Kanit TahBang Polres Takalar, berdalih penyidik tidak akan mengutak Atik keputusan hukum yang sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Jika muncul bukti baru, baru penyidik melakukan penyelidikan.

Ketua KSM Bontonompo mewakili nenek Jumiati Daeng So’na sebagai pelapor, menyesalkan para penyidik yang terkesan lambat dalam tindak penyelidikan , belum penyidikan. Sudah 2 bulan LSM GMBI menyurat, tak ada balasan sama sekali. Pihak keluarga pelapor juga datang ke Polres Takalar 3x, melaporkan teror yang dialami nenek Jumiati, tak juga ada tanggapan”, keluhnya.

Ir Walinono Haddade, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Makassar mewakili Ketua Wilter Sulawesi Selatan mengatakan harapannya, agar aparat penegak hukum di Polres Takalar segera memproses laporan warga yang terdholimi hak nya , segera tuntaskan agar nenek Jumiati Daeng So’na bisa menikmati haknya selaku pemenang sengketa lahan di desa Sawakung Takalar tersebut.

Aksi Damai berjalan lancar, Orasi para Aktivis LSM GMBI terdengar meggelegar melalui Podium Salon mobile di pintu masuk Mapolres Takalar.

Delegasi pelapor sudah diterima dengan baik oleh para Penyidik Polres Takalar. Tinggal menunggu kinerja aparat, supaya hukum ditegakkan , keadilan diwujudkan. Itu yang ditunggu oleh nenek Jumiati Daeng So’na yang telah didholimi, tanahnya dikuasai orang lain tanpa hak, hampir 19 tahun lamanya. Sekarang kami minta untuk bisa kuasai sepenuhnya lahan itu”, pintanya.

Sumber : Syamsul hadi
Editor : JFR

Share49Tweet31Send
Previous Post

Sosok Laki-laki Di Temukan Tak Bernyawa

Next Post

Momentum Pembukaan Porseni, Siswa SMA Negeri 1 Takalar Refres Diri dengan Kegiatan Lomba

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In