• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Kamis, Juli 7, 2022
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dinas PUPR Gelar Sosialisasi dan Workshop Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi IMB

November 7, 2019
in DAERAH

GOWA, (Radarnkri.com) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa menggelar Sosialisasi dan Workshop Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Hotel Almadera, Makassar, Kamis (7/11).

Retribusi IMB sendiri merupakan pungutan yang dikenakan oleh pemda atas pemberian izin mendirikan bangunan. Bisa berupa pembangunan baru, rehabilitasi atau renovasi berupa perbaikan atau perawatan, perubahan, perluasan atau pengurangan dan pelestarian dan pemugaran.

Sosialisasi berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 7 hingga 8 November. Kepala Dinas PUPR, Mundoap membuka sosialosasi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, H Ismail Madjid.

Mundoap menjelaskan sosialisasi ini akan menjelaskan teknis perhitungan retribusi IMB terkini yang dimiliki Kabupaten Gowa.

“Setelah keluarnya Perda No 4 tahun 2018 otomatis ada perubahan tata cara penginputan, perhitungan IMB yang berlaku di Gowa. Tidak lagi menggunakan metode perhitungan Perda No 21 Tahun 2011,” ujar Mundoap.

Perda sebelumnya menggunakan metode perhitungan dengan luasan cost bangunan dikalikan 3% untuk mendapatkan nilai yang selanjutnya digunakan sebagai dasar perhitungan dikalikan dengan item-iteam perhitungan luas bangunan.

Lebih lanjut Kadis PU menjelaskan perda IMB dengan format baru.

” Perda No 4 Tahun 2018 perhitungan akan berbeda dimana akan ada indikator, indeks dan parameter kemudia nantinya akan ada perkalian yang mempengaruhi perhitungan,” jelasnya.

Indeks untuk penghitungan besarnya retribusi bangunan gedung ditetapkan oleh pemda berdasarkan fungsi dan klasifikasi setiap bangunan gedung. Beberapa yang menjadi pertimbangan seperti; tingkat kompleksitas, permanensi, resiko, ketinggian, dan kepemilikan.

Mundoap menambahkan bahwa dalam perda yang baru diatur harga satuan yang akan digunakan.

“Dalam Perda ini diatur bahwa harga satuan atau tarif retribusi IMB ditetapkan seragam atau hanya satu tarif per meter persegi untuk seluruh fungsi dan wilayah di Gowa,” tambahnya.

Konsultan Kementrian PUPR, Mirza Fathir yang menjadi narasumber pada sosialisasi menambahkan penjelasan terkait perhitungan yang baru.

” Untuk mendapatkan perhitungan retribusi IMB melalui rumus perhitungan disesuaikan dengan luas bangunan, indeks terintegrasi dari klasifikasi jenis bangunan, rencana anggaran biaya dan harga satuan retribusi tersebut,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Mirza pada retribusi IMB, bupati juga dapat memberikan pembebasan retribusi IMB pada bangunan gedung fungsi keagamaan berupa gedung tempat ibadah, bangunan gedung fungsi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta sarana dan prasarana bangunan gedung yang non komersial (**)

Share49Tweet31Send
Previous Post

Jum’at Besok, Ribuan Jamaah Tareqat Tajul Khalwatiyah Akan Unjuk Rasa di Depan Kantor Polres Gowa

Next Post

Bupati Gowa Memberikan Peringatan Keras ke DPU dan DLH Antisipasi Terjadinya Bencana Alam

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022

Ayam Potong Ubee, Buka Cabang di Sudiang

Desember 24, 2020

Bantaeng Melakukan Terobosan Dibidang Literasi Digital

November 22, 2020
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Ketua DPC PERADMI Gowa Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel

Mei 18, 2022
AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

AWPI Lampung Utara Kini Bergabung kembali  Dengan AWPI Versi Ir. Nadiyanto.MM.fg

Mei 18, 2022
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Kasat Reskrim Polres Gowa Bangun Kemitraan dengan AWPI dan GOWA-MO

Mei 18, 2022
Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Interaksi Dengan Anggota, Satuan Reskrim Coffee Morning

Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In