• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Senin, Desember 11, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sabu 1 Kg Seharga Rp. 1,5 Milyar Diduga Kuat Milik Lakorreng Terancam Seumur Hidup

Oktober 12, 2019
in HUKUM & KRIMINAL

 

Radarnkri.com, MAKASSAR, — Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram yang berhasil diungkap oleh Resmob Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin 7 Oktober 2019 kemarin, akhirnya resmi di rilis di Polda Sulsel, Jumat (11/10/2019).

Pengungkap sabu seharga Rp 1,5 Miliar itu, diduga kuat milik seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias La Korreng yang diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 Kg di wilayah Kabupaten Sidrap.

Zat jenis Ampetamin itu ditemukan dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron bersama istrinya.

“Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).

Penangkapan itu dilakukan di Sidrap pada Senin (7/10/2019) sore sekitar pukul 17.50 Wita. Dicky menyebut sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara.

Sabu itu kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel. Dicky mengatakan polisi sedang mengejar pelaku lainnya. Karena diduga kuat sabu tersebut masih banyak berteman yang belum ditemukan polisi.

“Diduga kuat masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya dari yang berhasil ditangkap, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya. Yang jelas identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Dicky.

Dalam press release tersebut, turut mendampingi Kombes Dicky yakni Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan.

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat La Korreng dengan 127 Junto Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Selain itu, Hamzah juga diketahui positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.

Laporan : Herman Taruna
Editor : Jufri

Share49Tweet31Send
Previous Post

Dinas Perkimtan Dorong Peningkatan Layak Hidup Masyarakat

Next Post

Nurdin Abdullah Sampaikan Ini Depan Legislator PPP, Jadikan Sulsel Rumah Kita Bersama

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Diduga Lurah Tetebatu Tidak Paham Aturan Terhadap Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 12, 2023
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023

Untuk Mendapatkan Kualitas Aspal yang Baik Kontraktor harus Memperhatikan Ciri – cirinya secara Visual

September 2, 2019

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

November 26, 2023
Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

November 16, 2023

Recent News

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

Relawan DPW DGP8 Provinsi Sul-Sel Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Rakorwil

November 26, 2023
Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

Kades Sekabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Studi Banding Ke Kab Gowa

November 16, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Organisasi KATM Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Alumni Teknik Mesin UMI

Desember 1, 2023
Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

Di Duga Arus Pendek Listrik Empat Rumah Warga Ludes Terbakar

November 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In