• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Minggu, Juni 4, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Gubernur Sulsel : Beri saya Bukti dan Waktu untuk Mempelajari, Sebab Semua itu Membutuhkan Kajian

September 23, 2019
in EKONOMI

Radarnkri.com, Makassar – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr H.M. Nurdin Abdullah menyatakan, tidak mudah menata aset tanah Pemprov Sulsel yang juga adalah aset negara, terutama yang masih bermasalah.

“Beri saya bukti dan waktu untuk mempelajari, sebab semua itu membutuhkan kajian. Setelah itu barulah diselesaikan permasalahan aset negara tersebut,” ujar Gubernur.

Hal itu dikemukakan Gubernur Nurdin Abdullah di Makassar, Senin, saat dikonfirmasi Pers tentang lahan yang dikuasai dan dipergunakan Pemprov Sulsel seluas sekitar lima hektare di Jalan Daeng Ngeppe kawasan Rumah Sakit Haji yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, 14 tahun lalu, namun Pemprov belum menentukan sikap menyerahkan aset itu atau membayar ganti rugi kepada pemilik sah.

“Saya tidak bisa menjawab langsung permasalahan ini, sebab membutuhkan kajian, tidak semudah yang masyarakat pikirkan dalam penyelesaian aset negara,” katanya.

Menurut kuasa ahli waris, H. Syamsir Ali SH, lahan milik almarhum Djondjo Aru Barru itu kini telah dipergunakan Pemprov Sulsel dengan membangun Rumah Sakit (RS) Haji, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta rumah dinas peternakan.

Semua gugatan kami terhadap kasus sengketa tanah melawan tergugat Pemprov Sulsel cq Gubernur Sulsel dkk, kami menangkan sejak di tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dengan putusan No.219 PK/Pdt/2005 sebagai perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Isi putusan itu menindak lanjuti putusan Pengadilan Tinggi Makassar nomor : 166/PDT/2002/PT MKS dalam pokok perkara yang menyatakan “Menghukum tergugat untuk meninggalkan dan mengosongkan tanah obyek sengketa dan selanjutnya menyerahkan kepada penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna atau membayar sesuai harga sekarang kepada para penggugat,” ujar Syamsir.

Pada tahun 2010, lanjutnya, atas perintah Ketua Pengadilan Negeri / Niaga Makassar akan menjual lelang obyek tanah sengketa yang telah dimenangkan oleh penggugat. Namun Pemprov memohon penundaan dan akan melaksanakan putusan MA.

Penundaan lelang dilakukan sambil menunggu termohon eksekusi yakni Pemprov Sulsel melakukan proses penyelesaian ganti rugi secara sukarela yang dituangkan dalam surat kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar nomor : W22.UI/2651/HPDT/IX/2010, tanggal 23 September 2010.

Kenyataannya, lanjutnya, hingga kini proses ganti-rugi tersebut belum dilakukan.

Dalam Pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah, kami sangat berharap putusan inkracht ini terselesaikan dengan baik, karena Gubernur saat ini terus melakukan penataan terhadap semua aset tanah Pemprov Sulsel.

Aset tanah Pemprov yang dikelola oleh pihak ketiga atau yang selama ini bermasalah mulai dikembalikan ke Pemprov atau dipasangkan papan bicara agar khalayak mengetahui dengan jelas kepemilikan tanah sambil memprosesnya secara baik.

Nah, kalau aset Pemprov Sulsel di tata dengan baik, maka Gubernur Nurdin Abdullah juga diyakini akan menata dan mengembalikan atau mengganti rugi tanah milik perorangan yang digunakan oleh Pemprov sehingga tidak akan ada kejadian tanah yang diklaim milik pemprov dipasangi police line karena dieksekusi sesuai putusan inkracht.

Berdasarkan keyakinan itu, kata Syamsir, pada tanggal 25 Juni 2019, kami telah menyurat ke Gubernur Sulsel memohon pengembalian hak kepemilikan tanah tersebut dan kami yakini walaupun surat tersebut belum dijawab dan masih dalam kajian namun kami optimistis akan dilakukan penyelesaian secara baik.

Penulis : Fred Kuen
Editor : Mitha MK

Share49Tweet31Send
Previous Post

Bupati Gowa Mengikuti Ujian Seminar Proposal

Next Post

Gubernur Sulsel Bahas Kerjasama Dengan Pangkoopsau II di Rujab

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In