• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Raskin 2017 Dan Rastra 2018 Kini Di Limpahkan Ke Kejaksaan Gowa

September 13, 2018
in HUKUM & KRIMINAL

RADARNKRI.Com l Gowa –   Pasca melaksanakan seluruh rangkaian proses penyidikan, pada Kamis (13/09) siang ini Satreskrim Polres Gowa akan mengirim seluruh berkas perkara Kasus Korupsi Raskin 2017 dan Rastra 2018 ke Jaksa.

Hal tersebut dipaparkan langsung Kasubbag Humas Akp M Tambunan didampingi para penyidik saat menggelar Press Conference, Kamis (13/09) pukul 10.00 wita.

Berkas perkara tersebut mencakup pemeriksaan yang dilakukan kepada 3 tersangka yakni Lel. FR (35th), Lel. DS (55th), dan Lel. AB (28th) serta seluruh saksi-saksi sejumlah 148 orang.

“Jadi, berkas perkara yang Kami kirim pada tahap I ini adalah berkas pemeriksaan dari tersangka Lel. FR, sedangkan berkas dari 2 (dua) tersangka lainnya kini tahap penyelesaian dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkasnya,” terang Kasubbag Humas.

Adapun kerugian yang dialami Negara dalam kasus ini yakni Raskin 2017 sebesar Rp. 460.057.500 dan Bansos 2018 sebesar Rp 1.322.460.700.

Para tersangka pun dijerat dengan
persangkaan Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3!UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Harapan Kami, berkas dapat segera dinyatakan P21 (lengkap dan tidak ada tambahan lagi), sehingga Kami dapat segera melimpahkan tahap dua yakni para tersangka,” tutur Kasubbag Humas Akp M Tambunan.(Ilyas)

Share49Tweet31Send
Previous Post

Tim Supervisi Ditlantas Polda Sulsel Kunjungi Polres Gowa Ini Tujuannya

Next Post

Polres Gowa Sebar Sketsa Wajah Pelaku Penemuan Mayat Bayi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In