• NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
RADAR NKRI
Advertisement
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Gowa Rilis 12 Pelaku Judi Sabung Ayam

Agustus 27, 2018
in HUKUM & KRIMINAL

RADARNKRI.COM l Gowa – Kembali Kapolres Gowa Gelar Press Conference terhadap    12 pelaku yang berhasil diringkus oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa yang di laksanakan di halaman Unit  Resmob Sat Reskrim Polres Gowa . Senin 27/8

Berdasarkan laporan Masyarakat dengan sigap Polres Gowa melakukan pengecekan sekaligus penggrebekan dan menangkap  tangan sedang melakukan judi sabung ayam di Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas dengan sigap menuju ke TKP dan membenarkan adanya permainan judi sabung ayam yang tengah dilakukan oleh sekelompok warga tersebut,” tutur Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi saat menggelar press confrence, Senin (27/08/2018) pukul 17.00 wita.

Adapun 2 diantara 12 pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 13-15 tahun yakni Wahyudi (13th) dan Sapri (15th) yang masih berstatus pelajar, sedangkan 10 orang lainnya yang sudah dewasa yakni Dg. Ngerang (55th), Arsyad (38th), Wahyudin (29th), Abd. Razak (47th), Abdullah (22th), Rahman (28th), Idul Gimsar (21th), Riswanto (23th), Mustakim (30th), dan Hasanuddin (48th) yang mengaku melakukan aksinya tersebut karena ingin memperoleh keuntungan sekaligus menjadi hobi.

Jadi, terhadap anak dibawah umur akan tetap di lanjutkan proses hukumnya, namun akan dibedakan berkasnya dengan kelompok pelaku yang sudah dewasa, berdasarkan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak,” terang Shinto Silitonga.

Saat dilakukan penangkapan, diperoleh sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 ekor ayam jantan, 1 buah gelanggang Sabung Ayam, 1 buah ember, 1 buah Karpet (alas pada saat ayam di adu), 6 buah dompet, 9 unit HP, 10 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp.1.850.000,-.

Para pelaku pun kini dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP junti Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP junto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pidana denda maksimal Rp 25 juta.(Ilyas)

Share49Tweet31Send
Previous Post

SANKSI KEPADA PERSONIL YANG TIDAK DISIPLIN INI YANG DILAKUKAN KAPOLRES GOWA

Next Post

TIM WASRIK ITWASDA POLDA SULSEL TAHAP II KUNJUNGI POLRES GOWA

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

Februari 2, 2023
Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

Sibali Center Indonesia Bersama KSPSI Sul-Sel dan GBNN Berkunjung ke Markas B120

April 30, 2023
Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Desember 4, 2022
Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Terima SK Dari Sekjend DPP

Januari 11, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

0

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

0

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

0

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

0
Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 77, Polda Sulsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Konten Kreatif 

Mei 30, 2023
Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Mei 29, 2023
RADAR NKRI

Radar NKRI
PENERBIT: PT. Gowamo Media Indonesia | Alamat Redaksi: BTN Minasa Upa Blok A 10/19 Kota Makassar

Follow Us

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Recent News

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Buddha Tzu Chi Serahkan Bantuan 5.000 Paket Sembako Melalui Polda Sulsel

Mei 30, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sulsel dan Ratusan Personil TNI-Polri Jalan Santai Bersama

Mei 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2022 RADAR NKRI - Meneropong Dunia | by PT Naha Shariq Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In